Pada 2016 ini sertifikasi guru atau
pendidikan profesi guru bagi guru dalam Jabatan (yang sudah diangkat PNS atau
yang sudah menjadi guru) akan dilaksanakan dengan 2 pola. Berikut ini 2 (dua) pola sertifikasi guru 2016 yaitu :
1) PLPG yang diperuntukan bagi
guru yang sudah menjadi guru sebelum UU guru dan dosen diterbitkan ( TMT 2005
ke belakang).
2) Sertifikasi Guru melalui PPG
(
Kunci dari segala keberhasilan menuju kesuksesan ada PROSES.