Sebanyak 555.467 guru akan
mendapat fasilitas sertifikasi gratis dari pemerintah. Hanya saja, guru-guru
yang dibiayai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan
guru dalam jabatan (guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2005).Mereka akan
mengikuti Sertifikasi guru melalui
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang dibagi menjadi empat gelombang.
Targetnya, pada 2019
Kunci dari segala keberhasilan menuju kesuksesan ada PROSES.