Dalam siaran pers
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disampaikan bahwa pada tahun 2016 ini Pemerintah
melanjutkan program sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang
nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan anggaran dari negara. Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan program
sertifikasi guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (
Kunci dari segala keberhasilan menuju kesuksesan ada PROSES.