Sesuai Peraturan Kepala
Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor :
045/H/Hk/2015 Tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah/Madrasah Pada
Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, Dan Penyelenggara
Program Paket A/Ula Tahun Pelajaran 2015/2016 (Download POS US SD/MI klikdisini),
dinyatakan bahwa Jadwal Pelaksanaan Ujian Sekolah
Kunci dari segala keberhasilan menuju kesuksesan ada PROSES.