Kabar gembira bagi
rekan guru non PNS yang kiranya akan mendapatkan Tunjangan Daerah Khusus (Dasus)
dan Tunjangan Insentif Pusat Bagi Guru Non PNS Tahun 2016 dari Kemdikbud,
bahwa Daftar Guru Penerima Tunjangan Daerah Khusus (Dasus) dan Daftar Penerima Insentif
Pusat Bagi Guru Non PNS tersebut saat ini dalam proses SK.
Berbeda dengan
tunjangan khusus yang hanya diberikan kepada para
Kunci dari segala keberhasilan menuju kesuksesan ada PROSES.