SEMUA E-KTP BERLAKU SEUMUR HIDUP TAK PERLU DIPERPANJANG






Warga yang sudah memiliki
Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP tidak perlu mengurus
perpanjangan masa berlaku KTP sekalipun ada batas berlaku yang tertera dalam
KTP itu. SEMUA E-KTP BERLAKU SEUMUR HIDUP TAK PERLU DIPERPANJANG. Sehingga, e-KTP yang sudah kedaluwarsa pun tidak perlu diperpanjang
karena sudah berlaku seumur hidup.




Pembaruan e-KTP hanya
diperlukan jika ada

Kunci dari segala keberhasilan menuju kesuksesan ada PROSES.

adf.ly

Ads 728x90